08 Juli 2026

Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin: Asap Pekat Paksa Ratusan Warga Mengungsi, Kasus ISPA Terus Bertambah

Admin Web Salamaid , Salam Tanggap
Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin: Asap Pekat Paksa Ratusan Warga Mengungsi, Kasus ISPA Terus Bertambah

Aid News— Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, belum sepenuhnya padam sejak api pertama kali berkobar pada Selasa (30/6/2026). Kepulan asap pekat imbas terbakarnya belasan hektare tumpukan sampah kini telah memicu krisis kesehatan dan memaksa ratusan warga di sekitar lokasi untuk mengungsi.

Merespons meluasnya dampak kejadian ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran yang berlaku sejak 1 hingga 14 Juli 2026.

Progres Pemadaman Api dan Operasi Udara

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa total area yang terbakar mencapai 15 hektare. Hingga Minggu (5/7/2026), tim gabungan baru berhasil memadamkan sekitar 40% dari total area tersebut.

"Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan," terang Abdul.

Untuk mempercepat proses pemadaman, otoritas terkait melakukan eskalasi penanganan:

  • Armada Water Bombing: Dua unit helikopter pengebom air telah beroperasi di lokasi. BNPB menjadwalkan penambahan dua unit tambahan esok hari, sehingga total kekuatan menjadi empat helikopter.

  • Operasi Modifikasi Cuaca (OMC): Intervensi cuaca belum memungkinkan untuk dilakukan setidaknya hingga tujuh hari ke depan karena ketiadaan awan hujan yang memadai di sekitar lokasi. Namun, satu unit pesawat OMC tetap disiagakan jika kondisi atmosfer berubah.

Ancaman Polusi Udara dan Lonjakan Kasus ISPA

Asap sisa pembakaran sampah terbukti membawa dampak buruk bagi kesehatan pernapasan, khususnya bagi kelompok rentan. Laporan yang dihimpun menunjukkan bahwa lebih dari 130 hingga 154 warga di sekitar lokasi telah terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Menteri Lingkungan Hidup (KLH), Jumhur Hidayat, menetapkan zona bahaya bagi masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin.

"Dari analisa data pantau (hingga 3 Juli malam) dan elaborasi data BMKG maka dengan simulasi pemodelan teknis parameter kunci PM2.5 yang berbahaya bagi pernafasan langsung/potensi penyebab ISPA, maka diperkirakan batas aman warga untuk berada di luar jarak (radius) 1,7 km dari titik pusat TPA Jatiwaringin," tegas Jumhur.

Evakuasi Warga ke Zona Aman

Demi menghindari dampak fatal polusi udara, sebanyak 232 jiwa warga sekitar terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar.

Berdasarkan data BNPB, rincian demografi warga yang mengungsi adalah sebagai berikut:

  • Dewasa: 137 jiwa

  • Anak-anak: 60 jiwa

  • Balita: 26 jiwa

  • Lansia: 7 jiwa

  • Ibu Hamil: 1 jiwa

  • Difabel: 1 jiwa

Pemerintah saat ini telah menerjunkan tim medis ke lokasi pengungsian dan secara rutin membagikan masker medis. Seluruh biaya pengobatan bagi warga yang menderita ISPA maupun komplikasi kesehatan lainnya akibat insiden ini dipastikan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Tangerang.

Masyarakat yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Tangerang diimbau untuk tidak beraktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak, serta wajib mengenakan masker medis untuk meminimalisasi paparan partikel berbahaya. Operasi gabungan dari petugas pemadam kebakaran, relawan, dan tim medis masih terus dikerahkan di garis depan untuk mengatasi krisis lingkungan ini.

"Aid News— Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang..."
Admin Web Salamaid
Salam Tanggap