08 Juli 2026

Krisis Ekologis di Aceh: Tambang Emas Ilegal (PETI) Rusak Lebih dari 23 Ribu Hektare Hutan dan Daerah Aliran Sungai

Admin Web Salamaid , Salam Hijau
Krisis Ekologis di Aceh: Tambang Emas Ilegal (PETI) Rusak Lebih dari 23 Ribu Hektare Hutan dan Daerah Aliran Sungai

Aid News — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Aceh kini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Praktik eksploitasi alam tanpa pengawasan dan izin resmi dari pemerintah ini telah memicu kerusakan lingkungan yang masif, mengancam kelestarian hutan, dan merusak ekosistem perairan secara terstruktur.

Berdasarkan data yang dihimpun dari WALHI Aceh serta kolaborasi data Polda dan Dinas ESDM Aceh (periode 2024-2026), total luas wilayah kumulatif yang terdampak aktivitas PETI telah mencapai sekitar 23.434 hektare.

Pemetaan wilayah menunjukkan titik-titik merah (zona aktif) tambang ilegal ini tersebar luas di sejumlah kabupaten. Tiga wilayah dengan area PETI terluas saat ini adalah Kabupaten Aceh Besar (khususnya wilayah Jantho), Nagan Raya, dan Aceh Barat. Selain itu, aktivitas perusakan ini juga merambah Kabupaten Pidie (Geumpang), Aceh Jaya (Krueng Sabee), Aceh Tengah, hingga Aceh Selatan.

Ancaman Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

Dampak destruktif dari PETI tidak dapat dipandang sebelah mata. Karena dilakukan secara sembarangan, aktivitas ini dimulai dengan pembukaan hutan secara liar yang langsung memicu erosi tanah berskala besar.

Kerusakan paling parah dialami oleh Daerah Aliran Sungai (DAS). Material tanah dari galian tambang yang terbawa air hujan menyebabkan sedimentasi berat pada sungai-sungai di Aceh. Air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga kini berubah menjadi sangat keruh dan berlumpur, merusak habitat akuatik di dalamnya.

Lebih jauh, ancaman polusi merkuri—bahan kimia beracun yang lazim digunakan penambang untuk memisahkan emas dari bijih tanah—kini menjadi bom waktu bagi kesehatan penduduk sekitar. Residu merkuri yang mencemari tanah dan aliran sungai berpotensi masuk ke dalam rantai makanan, membawa risiko penyakit saraf dan gangguan kesehatan fatal lainnya bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Dilema Ekonomi vs. Bencana Masa Depan

Akar dari menjamurnya PETI di Aceh sangat erat kaitannya dengan masalah sosial-ekonomi. Banyak warga setempat yang terpaksa menggantungkan hidup dan mencari nafkah dari tambang ilegal ini demi memenuhi kebutuhan dasar.

Kendati demikian, keuntungan finansial yang didapatkan oleh para penambang hanyalah sesaat dan tidak sebanding dengan kerusakan ekologis yang ditimbulkan. Kerusakan daya dukung lingkungan—seperti rusaknya DAS dan hilangnya tutupan hutan—meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi secara drastis. Jika dibiarkan, banjir bandang dan tanah longsor berskala besar akan kembali terulang, membawa kerugian material dan korban jiwa yang jauh melebihi nilai emas yang ditambang.

Menghadapi krisis ini, penyebaran informasi dan edukasi publik mengenai bahaya PETI menjadi sangat esensial. Perlindungan terhadap hutan dan sungai Aceh harus menjadi prioritas bersama lintas sektor. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum, solusi ekonomi alternatif dari pemerintah daerah, serta kesadaran kolektif masyarakat diperlukan untuk menjaga bumi demi kelangsungan hidup anak cucu di masa mendatang.

[Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan data infografis kampanye lingkungan terkait isu PETI di Aceh.]

"Aid News — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Aceh kini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan...."
Admin Web Salamaid
Salam Hijau