Email : salamaid.official@gmail.com
Kontak Kami (62) 811-143-9139

Publikasi

06 Mar
55

SalamAid Gelar Pembekalan Relawan untuk Syiar Ziswaf

Islam sebagai agama yang sempurna mengatur setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal ekonomi. Dalam Islam, setiap amal kebaikan memiliki nilai ibadah, baik yang bersifat langsung (mahdoh) maupun tidak langsung (ghoir mahdoh). 

Salah satu bentuk amal kebaikan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat adalah ekonomi Islam, yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf).

Ziswaf memiliki potensi besar dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan kaum dhuafa. 

Selain sebagai ibadah, pengelolaan Ziswaf yang baik dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. 

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami pentingnya Ziswaf, sehingga diperlukan upaya syiar yang lebih masif agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang Ziswaf, SalamAid mengadakan kegiatan pembekalan khusus bagi para relawannya. 

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali relawan dengan ilmu Fiqih Ziswaf, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menyebarkan pengetahuan ini kepada masyarakat. 

Dengan bekal yang cukup, para relawan diharapkan mampu memberikan edukasi dan advokasi terkait Ziswaf di berbagai lapisan masyarakat.

Dalam kegiatan yang diadakan pada bulan Ramadhan ini, Ustadz Yasir Amarullah Mubarak hadir sebagai pemateri utama. Beliau menyampaikan berbagai aspek penting dalam Fiqih Ziswaf, termasuk tata cara pelaksanaan, pengelolaan, serta dampak positifnya bagi umat. 

Dengan penyampaian yang jelas, tegas, dan lugas, para relawan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep Ziswaf dalam Islam.

Bertempat di lantai 2 gedung Community Lounge, sekitar 20 relawan dengan antusias mengikuti materi yang disampaikan. 

Suasana diskusi menjadi semakin menarik ketika para relawan mengajukan berbagai pertanyaan seputar praktik Ziswaf di masyarakat. 

Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya sekadar mendengar, tetapi juga ingin memahami lebih dalam bagaimana Ziswaf bisa diimplementasikan secara efektif untuk kemaslahatan umat.

Salah satu poin menarik dalam diskusi ini adalah potensi Ziswaf sebagai bagian dari pembangunan peradaban Islam yang lebih baik. 

Jika dikelola dengan baik dan tepat sasaran, Ziswaf dapat menjadi instrumen utama dalam membangun ekonomi umat yang berkeadilan. Dengan demikian, kesejahteraan sosial yang diimpikan dalam Islam bukan sekadar teori, tetapi dapat diwujudkan melalui aksi nyata.

Pembekalan ini juga menjadi ajang penguatan komitmen bagi para relawan dalam menjalankan tugas mereka. Mereka tidak hanya bertugas menggalang dan menyalurkan dana Ziswaf, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan pemahaman yang benar tentangnya. 

Dengan demikian, gerakan Ziswaf dapat semakin luas dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para relawan semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam syiar Ziswaf. Dengan pengetahuan yang mereka dapatkan, mereka bisa menjadi agen perubahan yang membawa manfaat bagi umat. 

Semoga Ziswaf semakin dikenal luas dan menjadi pilar utama dalam membangun kesejahteraan dan peradaban Islam yang lebih maju.